Berapa Biaya Perpanjangan SIM di Banjarmasin Tanpa Calo vs Dengan Calo?
![]() |
Harga perpanjangan SIM di Banjarmasin |
Berikut ini pengalaman saya -- yang baru Agustus lalu melakukan perpanjangan SIM -- langsung di Satpas SIM Jalan A. Yani KM.22 Banjarbaru.
Kala itu saya melakukan perpanjangan SIM tanpa calo, alias langsung mengurus ke kantor.
Waktu itu pas awal-awal datang ke kantor, akan ada calo-calo yang menyambut dan ingin "membantu".
Ciri khasnya, mereka membawa tas selempang atau tas pinggang.
Saya pun menolak dengan halus penawaran tersebut, dan saya mengatakan ingin mengurus SIM sendiri.
Toh dalam hati saya, saya sudah jauh-jauh datang dari Banjarmasin, masak harus minta bantuan calo -- yang artinya biayanya lebih mahal.
Berapa biaya perpanjangan SIM tanpa calo?
Sebagai informasi, waktu itu saya memperpanjang SIM tipe C.
Adapun total biayanya adalah Rp 158.000,-, dengan rincian:
- Pembayaran iuran SIM : Rp 75.000,-
- Tes Kesehatan : Rp 30.000,-
- Psikotes: Rp 50.000,-
- Fotokopi dokumen + beli map merah 2 buah: Rp 3.000,-
NOTE :
- Untuk tes kesehatan dilakukan di klinik seberang Kantor Satpas SIM
- Untuk Psikotes dilakukan di belakang klinik kesehatan.
- Untuk pembelian map dan fotokopi dokumen juga di sekitar situ.
Biaya Perpanjangan SIM melalui calo
Sebenarnya saya belum pernah mengurus SIM melalui calo.
Namun menurut info yang beredar, biaya perpanjangan SIM via calo berkisar antara Rp 225.000,- hingga Rp 300.000,-.
Jadi ada perbedaan biaya yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan mengurus sendiri.
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling terbaru di Banjarmasin
Nah itulah dia informasi singkat tentang besaran biaya perpanjangan SIM di Banjarmasin, baik tanpa calo (alias mengurus sendiri), ataupun melalui calo.
Semoga informasi harga di atas bisa menjadi bahan pembanding bagi anda. Jadi semua terserah anda, mau mengurus SIM sendiri, atau mengurus SIM via calo.
Sebagai informasi, untuk pengurusan SIM via calo -- kita tetap datang ke kantor Satpas, namun langsung ke tahap pengambilan foto.
Jadi lumayan ada beberapa alur yang tak perlu dilakukan.
Beda halnya kalau mengurus SIM sendiri. Ada banyak alur yang harus dilalui -- seperti mengisi formulir, melengkapi dokumen, dan lain sebagainya.
Semoga bermanfaat. (af)