Berapa UMR, UMK, dan UMP Banjarmasin Kalsel Tahun 2018?
Bagi anda warga Banjarmasin -- khususnya yang berprofesi sebagai karyawan -- tentu penasaran dengan besaran gaji tiap tahunnya.
Biasanya akan muncul pertanyaan seperti 'berapa UMP di Kalsel?'
Atau pertanyaan seperti 'berapa besaran UMK di Kota Banjarmasin?'
Untuk menjawab 2 pertanyaan di atas, akan kami uraikan secara gamblang melalui artikel ini.
Bagi anda yang ingin tahu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya sudah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2018, yakni Rp 2.454.671,80 perbulan. Jumlah tersebut naik 8,71 persen jika dibandingkan UMP Kalsel di tahun sebelumnya.
Menurut keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Antonius Simbolon, kenaikan UMP Kalsel didasarkan pada keputusan bersama antara dewan pengupahan bersama Pemprov Kalsel melalui Disnakertrans.
Jumlah kenaikan UMP tersebut juga tidak sembarangan, melainkan mengacu pada 'rumus kenaikan UMP' yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.
Rumus kenaikan UMP tersebut dihitung berdasarkan upah minimum tahun berjalan dikali inflasi yang dihitung dari periode September tahun berlalu hingga
September tahun berjalan dikali pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Adapun PDB yang dihitung mencakup periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya, dan periode kuatal I dan II pada tahun berjalan.
Untuk perhitungan penetapan UMP Kalsel 2018 yaitu didasarkan UMP 2017 sebesar Rp2.258 ribu, inflasi nasional 3,72 persen dan PDB sebesar 4,99 persen. Perhitungannya adalah sebagai berikut:
Rp 2.258.000 x (3,72 persen+4,99 persen) = Rp2.454.671,80 (naik sebesar Rp196.671,80).
Menurut perwakilan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Abdussani, pihaknya bisa menerima keputusan tersebut, karena telah sesuai dengan ketentuan PP no 78 tahun 2015, karena rumusnya sudah cukup jelas.
"Kalau kita maunya naik lebih dari yang ditetapkan, namun karena penetapan telah sesuai ketentuan yang berlaku, kita bisa menerimanya," tutur Abdussani.
Penetapan UMP sendiri sudah diumumkan sejak 1 November 2017 secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk penetapan besaran UMP 2019 sendiri kemungkinan akan menggunakan rumus yang sama, dan diumumkan pada akhir 2019 (November / Desember).
UMP Kalsel 2018 sudah diketahui, lantas berapa besar UMK Banjarmasin 2018?
UMK atau Upah Minimum Kota Banjarmasin 2018 sendiri ditetapkan pada angka Rp2.489.459, atau lebih tinggi Rp 35.000 jika dibandingkan UMP Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun besaran UMK Banjarmasin 2018 tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banjarmasin, perwakilan tenaga kerja bersama Pemko Banjarmasin dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Banjarmasin.
Baca juga:
Semoga bermanfaat! (fa)
Tag:
berapa umr banjarmasin
berapa umr banjarmasin 2018
berapa umk banjarmasin
berapa ump banjarmasin
berapa ump banjarmasin 2018.