Perumahan Murah di Banjarbaru: Mustika Abadi Griyatama
PERUMAHAN MURAH DI BANJARBARU: MUSTIKA ABADI GRIYATAMA
Dewasa ini, pilihan perumahan murah di Banjarbaru semakin banyak saja. Hal itu tak lepas dari banyaknya lahan kosong yang memungkinkan para developer untuk membangun proyek perumahan murah di kota tersebut. Yang menarik, harga jual rumah-rumah di Banjarbaru relatif lebih murah ketimbang harga rumah di Banjarmasin.
Bicara soal perumahan murah di Banjarbaru, kali ini akan kami paparkan perumahan murah yang bernama Mustika Abadi Griyatama.
Adapun harga rumah di kawasan ini dibanderol cukup murah, yakni Rp 135 juta.
Berikut ini akan dipaparkan selengkapnya mengenai perumahan murah yang ada di Banjarbaru tersebut.
Jenis Properti
Rumah
Tipe
36 / 160
Harga (per Juli 2017)
Tipe 36 / 160:
Cash: Rp 135.000.000,-
Kredit:
Uang muka dibayar: Rp 3.000.000,-
Bantuan / subsidi UM: Rp 4.000.000,-
Pokok kredit: Rp 128.000.000,-
Angsuran:
- 10 tahun: Rp 1.381.400,-
- 15tahun: Rp 1.027.000,-
- 20 tahun: Rp 855.900,-
Persyaratan pengajuan KPR
Persyaratan umum:
1. Fotokopi KTP suami dan istri: 6 lembar
2. Fotokopi Kartu Keluarga: 6 lembar
3. Fotokopi Surat Nikah / Surat Keterangan Belum Menikah (dari kelurahan): 3 lembar
4. Fotokopi NPWP: 3 lembar
5. Pas foto 3 x 4 berwarna suami dan istri: 3 lembar
6. Fotokopi Buku Tabungan bank pemberi KPR: 3 lembar
7. SPT Tahunan: 3 lembar.
Persyaratan Tambahan
Penghasilan tetap (PNS/TNI/POLRI dan pegawai swasta):
1. Surat Keterangan Instansi: 3 lembar
2. Slip gaji: 3 lembar
3. Fotokopi Karpeg / NIP / Taspen: 3 lembar
4. Fotokopi SK Awal / SK Akhir: 3 lembar.
Penghasilan tidak tetap (Wirausaha):
1. Fotokopi Surat Izin Usaha / SIUP: 3 lembar
2. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan: 3 lembar
3. Foto tempat usaha ukuran 3R: 2 lembar.
Ketentuan lainnya
1. Posisi hock (pojok) dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000,- + kelebihan tanah dikenakan Rp 500.000,- per meter persegi. Khusus untuk blok A2 dan blok J dikenakan biaya tambahan Rp 5.000.000,-.
2. Mengisi saldo tabungan yang sudah ditentukan pada saat akad kredit +/- Rp 3.500.000,-.
3. Pembayaran kelebihan tanah dan posisi hock dilakukan sebelum akad kredit.
4. Bagi nasabah yang mengundurkan diri secara sepihak dan bagi nasabah yang ditolak oleh pihak bank pemberi KPR baik karena sudah memiliki rumah atau alasan lainnya, maka uang yang masuk dipotong 50%.
5. Suku bunga, harga jual, serta kebijakan KPR sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
6. Ketentuan subsidi pemerintah, (gaji pokok) maks dan gaji bersih min Rp 3.500.000,- s/d Rp 4.000.000,-.
7. Bila dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak menyerahkan berkas apalagi tidak dapat dihubungi, maka pihak pengembang berhak untuk menjual kembali kepada nasabah baru.
8. BPHTB (Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) ditanggung oleh pembeli sebesar Rp 3.400.000,-.
Alamat
Kantor Pemasaran:
Jalan Karang Anyar I Ruko Mustika Graha Asn A-1
Kota
Banjarbaru
Untuk info lengkapnya silahkan datangi langsung ke alamat perumahan tersebut.